Sambutan Kepala Sekolah

Sambutan Kepala Sekolah

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan YME, yang telah memberikan rahmat dan petunjuk-Nya sehingga kami dapat memiliki website sekolah. Kami berharap, website ini dapat digunakan sebagai sarana untuk mempertahankan eksistensi sekolah kami di tengah masyarakat serta menunjang peningkatan mutu pendidikan.

Dalam kesempatan yang berbahagia ini, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, baik para pengajar, staf dan karyawan di sekolah ini yang telah banyak membantu kami dalam menyelesaikan pembuatan website sekolah ini. Kami menyadari bahwa website ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan masukan atau saran yang bersifat membangun demi kebaikan dimasa yang akan datang.

Akhir kata, semoga website ini mampu mendukung sekolah kami untuk lebih maju, membantu proses pembelajaran dan memudahkan kami dalam mengelola administrasi serta keuangan (BOS) demi tercapainya sekolah yang unggul, terdepan dan berprestasi.

Visi : "Terwujudnya pranata sosial yang kuat untuk menjadi manusia yang berkualitas, berakhlaq mulia, cerdas, terampil, serta unggul dalam prestasi" Misi :
  1. Menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, nyaman, indah sehingga tercipta iklim belajar yang kondusif.
  2. Menumbuhkembangkan kehidupan sekolah yang berlandaskan pada ajaran agama yang dianut masing - masing.
  3. Melakukan proses belajar mengajar dengan pendekatan CTL (Contextual Teaching and learning).
  4. Menumbuhkan semangat baca untuk menambah wawasan pengetahuan.
  5. Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan teknologi dalam kegiatan pengajaran.
  6. Melaksanakan ekstrakurikuler untuk mengembangkan bakat dan potensi siswa.
Tujuan :
  1. Menjadi sekolah dasar unggulan dan pilihan masyarakat untuk membentuk generasi pelajar yang berkualitas, cerdas dan bertaqwa kepada Tuhan YME.
  2. Menjadi sekolah yang berstandar Nasional dengan sarana prasarana yang memadai dan sistem pendidik yang berstandar.
  3. Menghasilkan lulusan yang intelektual dan agamis serta dapat melanjutkan ke jenjang SMP favorit.
  4. Menjadikan lingkungan sekolah yang berkualitas dan nyaman sehingga berdampak positif terhadap kehidupan sekolah dan masyarakat.

Senin, 27 Februari 2012

BOS BUKU

BOS BUKU

BOS buku adalah bantuan dana yang digulirkan kepada sekolah untuk pembelian buku pelajaran. Program ini mulai digulirkan ke semua propinsi diseluruh Indonesia pada tahun 2006. Bos buku diberikan langsung ke sekolah dengan besaran setiap sekolah mendapatkan alokasi yang dihitung dari jumlahsiswa. Setiap siswa dialokasikan Rp.20.000. Sekolah yang menerima BOSbuku memiliki kewajiban untuk membeli buku teks pelajaran yangdiprioritaskan untuk digunakan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.Buku-buku itu diharapkan digunakan minimal dalam 5 tahun. Depdiknas bersama DPR telah sepakat mengalokasikan dana Rp 800 miliar dari APBNuntuk BOS buku tahun 2006. BOS buku teks ini diberikan kepada siswa-siswa SD dan SMP yang ada di daerah-daerah terpencil dan tertinggal dalam rangkapenuntasan wajib belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas) 9 tahun,penyaluran BOS buku ini sama dengan pola penyaluran dana bantuanoperasional sekolah (BOS), yaitu menggunakan pola block grant. BOS buku,katanya, diberikan untuk buku teks pelajaran saja, tidak termasuk bukupengayaan.Pihak sekolah dan komite sekolah silakan memilih buku teks pelajaranyang akan digunakan di sekolah. Buku teks pelajaran yang dipilih adalah bukuyang sudah ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
2. Sasaran program dan besar bantuanSasaran program BOS Buku pada tahun 2006 ini adalah semua SD / MI / SDLB / SMP / MTS / SMPLB / salafiyah / sekolah keagamaan non islam yang menyelenggarakan wajib belajar diknas 9 tahun, baik negeri maupunswasta di seluruh propinsi di Indonesia. Subsidi dana BOS Buku yang di terima olh sekolah di hitungberdasarkan jumlah siswa sebesar Rp 20.000,-/siswa baik untuk siswa setaraSD maupun setara SMP3. Tujuan BOS Bukua. Memberikan bantuan kepada sekolah dalam rangka pengadaan buku tekspelajaran bagi seluruh siswab. Membantu masyarakat meringankan beban biaya pendidikanc. Meningkatkan mutu pendidikan dasar di Indonesia.4. Ketentuan sekolah penerima BOS BukuSekolah penerima BOS Bukua) Semua sekolah penerima bantuan operasional sekolah (BOS) berhakmemperoleh BOS Buku. Sekolah yang bersedia menerima BOS Bukuharus menanda tangani surat perjanjian pemberian bantuan dan bersediamengikuti ketentuan yang tertuang dalam buku petunjuk pelaksaan inib) Sekolah penerima BOS juga berhak untuk menolak BOS Buku, sehingga sekolah tersebut tidak harus mengikuti ketentuan yang tertuang dalambuku petunjuk pelaksanaan ini. Keputusan atas penolakan BOS Bukuharus melalui persetujuan komite sekolahKetentuan yang harus di ikuti sekolah penerima BOS Buku1) Membeli buku teks pelajaran yang di prioritaskan untuk di gunakandalam kegiatan belajar mengajar di sekolah dan di gunakan minimalselama lima tahun.
2) Buku teks pelajaran yang di beli harus buku baru (bukan buku bekas)3) Buku teks pelajaran yang sudah di beli merupakan koleksiperpustakaan sekolah dan menjadi barang inventaris sekolah, harus dipinjamkan secara Cuma-Cuma kepada siswa dan boleh di bawa pulang4) Di akhir tahun ajaran/semester, siswa harus mengembalikan buku tekspelajaran yang di pinjam agar dapat di pakai oleh adik kelasnya5) Di larang memungut biaya kepada orang tua siswa dalam rangkapembelian dan perawatan buku teks pelajaran yang sudah di biaya olehBOS Buku5. Mekanisme PelaksanaanMekanisme alokasi penerima bos bukua) Alokasi dana BOS Buku yang di terima oleh sekolah di dasarkan kepadadata jumlah siswa pada program BOS tahun 2006b) Nomor rekening sekolah yang di gunakan untuk menampung dana BOSBuku sama dengan nomor rekening yang di gunakan untuk menampungdana BOS yaitu rekening rutin sekolahc) Tim PKPS-BBM kabupaten/kota menetapkan sekolah yang bersediamenerima BOS Buku melalui surat keputusan (SK) yang di tanda tanganioleh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, kepala kantor departemenagama kabupaten/kota, dan dewan pendidikan kabupaten/kota dengan dilampiri daftar nama sekolah dan besar dana bantuan yang di terima. Tim PKPS-BBM kabupaten/kota juga harus membuat daftar sekolah ynagmenolak BOS Buku beserta alas an penolakannyad) Sekolah yang bersedia menerima BOS Buku harus menanda tangani suratperjanjian pemberian bantuan (SPPB).e) Tim PKPS-BBM kabupaten/kota mengirimkan SK alokasi BOS Buku ketim PKPS-BBM propinsi, lembaga penyalur dan sekolah penerima BOSBuku,zs dengan melampirkan daftar sekolahf) Dalam hal terjadi kelebihan atau kekurangan alokasi yang di sebabkanoleh data siswa, sekolah harus segera berkoordinasi dengan tim PKPSBBMkabupaten/kota dan selanjutnya tim PKPS-BBM kabupaten/kotaberkoordinasi dengan tim PKPS-BBM propinsi untuk di carikan pemecahannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar